Polres Amankan 1 Pelaku Penikaman di Air Putih

TIKAM: Satu pelaku penikaman berinisial IT berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.-ARIE/RB-

CURUP, KORANRB.ID - Setelah melakukan pengejaran kurang lebih 3 hari, akhirnya Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 1 pelaku penikaman terhadap Medi Putra Pratama (23), warga Desa Seguring Kecamatan Curup Utara. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Air Putih Kecamatan Curup, Minggu, 7 Januari 2024.

Pelaku yang ditangkap berinisial F alias IT warga Desa Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang. Ia diamankan petugas Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Rabu sore, 10 Januari 20254. 

Hal ini dibenarkan Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak.

BACA JUGA:Pemuda Asal Seguring Tewas Ditikam OTD

Menurut Simanjuntak, saat ini IT masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. Termasuk mencari tahu motif pelaku nekat melakukan aksi penikaman terhadap korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Ya, benar sudah diamankan oleh anggota kita tadi sore (kemarin, red). Dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan intensif oleh jajaran kita," beber Simanjuntak.

BACA JUGA:Kedatangan Prabowo Boyong Raffi Ahmad

Diketahui sebelumnya, korban Medi meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam di bagian dadanya. Untuk sajam yang digunakan pelaku berupa pisau telah diamankan sebelumnya oleh Polres Rejang Lebong dari saksi pelaku. 

"Sebelumnya untuk sajam berupa pisau telah diamankan, untuk motif masih didalami," ungkap Simanjuntak.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan