Umeak Meno'o, Rumah Adat Rejang yang Berusia Lebih dari 100 Tahun

Umeak Meno'o--arie

KORANRB.ID - Tak salah jika Kabupaten Rejang Lebong, khususnya Kota Curup dikenal sebagai salah satu kota sejarah di Pulau Sumatra. Banyak peninggalan sejarah dan cerita historis yang lahir dari wilayah ini.

Salah satu peninggalan sejarah yang masih bisa dinikmati saat ini adalah rumah yang diberi nama Umeak Meno'o yang terletak di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang.

Menilik dari sejarahnya, rumah Suku Rejang (Umeak Meno'o) ini pertama kali didirikan di daerah Kesambe Baru pada Tahun 1901 M atau 1322 Hijiriah oleh seorang Imam bernama Ali Jemun dari Kesambe.

Kemudian rumah ini diwariskan kepada Imam berikutnya yaitu Imam Ali Hanafiah dari Pelabuhan Baru atau Pasar Atas, dan kemudian dilestarikan oleh Sri Astuti, beliau adalah seorang guru SD yang sangat peduli terhadap perlindungan dan pelestarian alat-alat dan budaya Rejang.

Diketahui bahwa dahulunya rumah Rejang ini dibangun bertingkat. Namun karena faktor usia, banyak bagian rumah yang rusak sehingga harus direnovasi untuk bisa dipertahankan keberadaannya.

Rumah Rejang ini berbentuk rumah panggung dengan tiang- tiang yang kokoh menandakan masyarakat Rejang lihai atau mahir dalam membangun arsitek rumah yang tahan gempa. 

BACA JUGA:Rumah Dinas Gubernur, Saksi Bisu Sejarah Perkembangan Bengkulu

Rumah Rejang terdiri dari bagian: Berendo, Dana, Pengio, Ruang Lem, Dopoa dan Ga'ang yaitu mulai dari teras depan, ruangan penyambutan tamu, kamar tidur, dapur hingga bagian belakang rumah setelah dapur. 

Umeak Meno'o dahulunya sangat kental dengan keberadaan dari kerajaan Sriwijaya di Tanah Rejang. Selain Umeak Meno'o, bukti lain dari keberadaan kerajaan Sriwijaya di tanah Rejang juga terdapat beberapa situs sejarah seperti menhir yang ditemukan di daerah Lawang Agung (Pintu Agung) daerah Sungai Beliti Ulu. 

Di Umeak Meno'o ini juga banyak barang-barang bersejarah termasuk tongkat yang digunakan oleh Presiden Ir. Soekarno, tongkat yang memiliki senjata apabila tongkat itu dibuka.

Kemudian beragam jenis keris dari masyarakat Rejang, hingga ada salah satu Naskah yang ditulis oleh Muhammad Ali Hamidy yang berisi tentang Khutbah Nikah, bila dihubungkan dengan tradisi nikah yang ada di masyarakat Rejang. 

Melalui situs sejarah ini bisa kita ketahui, bahwa masyarakat Rejang memiliki budaya yang kuat karena adanya aksara kaganga. Disini adalah bukti masyarakat Rejang memiliki pengetahuan yang luas sehingga mampu membangun rumah dengan arsitektur yang kuat dan tahan akan gempa.

Alat-alat pertanian dan alat masak yang digunakan di rumah ini sangat ramah terhadap lingkungan dan tidak merusak alam, seperti menggunakan bambu dan bagian perpohonan lainnya. 

BACA JUGA:Barong Landong, Warisan Budaya Bengkulu yang Sempat Hilang dan Terlupakan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan