PAD Lebih Besar, Sampah Dikontrakkan Lagi

RUTIN: Penjemputan sampah di TPS oleh petugas kebersihan. ARIS/RB--

Dengan dipihak ketigakan, Mustarani akui tidak ada lagi pemberdayaan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) untuk menunjang pelayanan kebersihan. Seluruh petugas kebersihan disiapkan oleh perusahaan yang akan menjalankan pengelolaan persampahan di Kabupaten Lebong. 

''Dengan outsourcing, kesejahteraan petugas kebersihan jauh lebih baik dibanding berstatus THLT,'' demikian Mustarani. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan