PAD Lebih Besar, Sampah Dikontrakkan Lagi
RUTIN: Penjemputan sampah di TPS oleh petugas kebersihan. ARIS/RB--
KORANRB.ID - Menimbang hasilnya yang lebih optimal, pengelolaan persampahan di Kabupaten Lebong tahun ini kembali dipihak tigakan.
Namun untuk rekanan pelaksananya kembali harus mengukuti proses lelang di Bagian Layanan Pengadaan (BLP).
BACA JUGA:Lelang Proyek Harus Dipercepat
''Untuk berkas lelangnya sudah kami limpahkan ke BLP tinggal menunggu pemenangnya,'' ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, M.Si.
Keuntungan yang dirasakan DLH dengan dipihak tigakannya pengelolaan sampah sepanjang 2023 lalu, antara lain soal pembayaran gaji petugas kebersihan yang tidak lagi membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Tinggal Tunggu Instruksi Bupati
Selain itu, pemeliharaan kendaraan operasional pengangkutan sampah tidak perlu lagi dianggarkan karena menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
''Masyarakat juga merasa pelayanan pemungutan sampah lebih profesional sejak dipihak tigakan,'' tutur Indra.
Namun dampak positif yang paling dirasakan pemerintah daerah sejak pengelolaan sampah dipihak tigakan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yakni sewa 3 unit truk sampah yang per bulannya ditetapkan Rp 7,5 juta.
BACA JUGA:93 Desa di Lebong Belum Bisa Ajukan DD
''Setahun realisasinya tembus Rp 90 juta,'' imbuhnya.
Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, realisasi PAD persampahan tahun 2023 naik drastis.
Kebaikannya mencapai 3 kali lipat mengingat PAD persampahan tahun 2022 hanya Rp 34 juta. ''Dengan begitu kami menilai pengolahan sampah memang lebih baik dipihak tigakan karena sangat menghemat anggaran,'' tukas Mustarani.
BACA JUGA:274 Warga Lebong Terima Bantuan ABL