Anggaran Kebencanaan BPBD Hanya Rp200 Juta

PELATIHAN: Mitigasi bencana yang dilakukan BPDB akan kembali digelar tahun ini. FIRMAN/RB--

KORANRB.ID – Meski Kabupaten Mukomuko masuk ke zona daerah rawan bencana. Ditahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana sebesar Rp200 juta dari APBD Tahun Anggaran (TA)  2024 dan tidak bertambah.

Hal ini dibenarkan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi ST, MT. Ia menyebutkan anggaran penanggulangan bencana yang diterima BPBD tahun 2024 masih tetap sama dengan 2023 yakni Rp200 juta lebih. Begitu juga dengan peruntukan kegiatannya masih tetap sama.

BACA JUGA:Tahun Ini, Anggaran Sarpras Pertanian Merosot Hingga Rp1,1 Miliar

"Anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp200 juta itu untuk evakuasi korban bencana, respon cepat atau tanggap darurat, dan pembangunan dapur umum untuk korban bencana," terangnya. 

Ia menjelaskan, dari anggaran sebesar Rp200 juta 2023 lalu, ada anggaran di kegiatan yang tidak dapat digunakan. Seperti pembuatan dapur umum. 

BACA JUGA:Metode Montenssori Bantu Tumbuh Kembang Anak

Sehingga dikembalikan dan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). BPBD tidak menggunakan anggaran  penanggulangan bencana untuk pembangunan dapur umum bagi korban bencana, dikarenakan rata-rata kejadian bencana alam seperti banjir di daerah ini, hanya terjadi sesaat, setelah itu surut. 

Pada dasarnya BPBD akan berusaha semaksimal mungkin menggunakan anggaran penanggulangan bencana yang tersedia sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. 

BACA JUGA:Penetapan PAW Kades Tanpa Musdes Dinilai Cacat Prosedural, Pelantikan Tuai Protes

"Meskipun ada anggaran untuk bencana. Namun tetap kita berharap, tidak ada bencana alam di Mukomuko, walaupun akhirnya kita tidak bisa menggunakan anggaran tersebut," ujarnya.

Lanjutnya, secara garis besar kegiatan di BPBD itu ada tiga, yakni sebelum terjadi bencana atau pra, lalu tahap tanggap darurat,  dan tahap pascabencana. 

Untuk anggaran penanggulangan bencana digunakan pada tahap tanggap darurat seperti mengevakuasi warga yang menjadi korban bencana hingga menyiapkan tempat pengungsian dan menyediakan dapur umum bagi korban bencana alam. 

BACA JUGA:Tingkatkan Sistem Imun Anak, Dinkes Kembali Datangi Sekolah

“Tahapan inilah yang menjadi dasar kami dalam bertugas, dan menggunakan anggaran kebencanaan,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan