OPD Belum Ajukan RUP dan Paket Tender Proyek

DOKUMEN: OPD di jajaran Pemkab BS diminta segera mengajukan dokumen RUP.-DOK/RB-

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Memasuki pertengahan  Januari tahun 2024, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setkab Bengkulu Selatan (BS) terus mengingatkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab BS.

Salah satunya yakni agar OPD segera mengajukan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan proses pengajuan dokumen paket tender proyek kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2024. Sebab, memasuki pertengahan Januari ini, belum ada satupun pengajuan dokumen RUP maupun paket pekerjaan tender proyek yang diproses ULP dan Layangan Pengandaan Secara Elektronik (LPSE) Setkab BS.

"Ya, kami berharap untuk segera sampaikan dokumen RUP dan dokumen untuk paket tender kegiatan," kata Kabag ULP, Hengky Perdana ST.

BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Guru, Kemenag Kucurkan Rp306 Miliar

Jika bercermin dari tahun-tahun sebelumnya, Hengky menyebutkan kendala yang dihadapi oleh OPD biasanya karena terganjal dengan penunjukan pejabat pengadaan. Apalagi di BS baru-baru ini ada mutasi pejabat.

"Kendala selama ini kemungkinan OPD belum bergerak karena masih menunggu pejabat pengadaan maupun pejabat baru dan juga adanya mutasi pejabat. Namun, tetap kami harapkan segera percepat penyampaian dokumen pengadaan," jelasnya.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Longsor Dikebut, Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Hengky juga menerangkan, tujuan percepatan pengajuan dokumen RUP atau tander proyek sejak awal tahun ini, tidak lain agar kegiatan yang diajukan cepat diproses sehingga waktu pekerjaannya panjang.

"Intinya kami minta awal tahun ini proses kegiatan sudah mulai berjalan. Terutama pengadaan barang jasa pemerintah dan belanja-belanja rutin," harapnya.(tek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan