Anggaran Bantuan Rumah Ibadah Berkurang

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I-ARIE/RB-

CURUP, KORANRB.ID – Tahun 2024, Pemkab Rejang Lebong kembali menganggarkan bantuan rumah ibadah. Hanya saja untuk tahun ini ada pengurangan anggaran menjadi Rp 2,1 miliar. Tahun 2023, anggaran program tersebut sebesar Rp 3 miliar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I mengungkapkan anggaran tersebut dialokasikan untuk rumah ibadah umat muslim. Sedangkan untuk agama lainnya belum ada yang mengajukan permintaan ke Pemkab Rejang Lebong. 

Dia membenarkan besaran anggaran bantuan untuk rumah ibadah ini mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya yang berkisar di angka Rp 3 miliar yang diperuntukkan 80 masjid/musala.

BACA JUGA:Belum Lancar, Jalan Lintas Liku 9 Masih Pakai Sistem Buka Tutup

"Selain pengurangan jumlah anggaran program bantuan ini, juga terjadi pengurangan jumlah masjid atau mushalla yang akan menerimanya, yakni 75 masjid/musala," terang Herwin.

Kendati adanya penurunan jumlah anggaran bantuan, Herwin mengatakan program ini tetap menjadi prioritas Pemkab Rejang Lebong untuk dituntaskan, meskipun dengan kondisi keterbatasan anggaran lantaran Pemkab Rejang Lebong juga sedang mengalokasikan dana hibah untuk Pemilu 2024 yang membutuhkan anggaran cukup besar.

Dia menjelaskan masjid atau musala yang akan mendapat bantuan dana hibah dari Pemkab Rejang Lebong tersebut terlebih dahulu dilakukan survei, di mana calon penerima bantuan ini sudah mengajukan proposal sejak 2023.

BACA JUGA:Wajib Dicatat! Tahun Ini Seluruh Kades Wajib Laporkan Harta Kekayaan

"Jadi bagi masjid atau musala yang belum dapat pada tahun 2023 lalu akan dapat di tahun ini," ujar Herwin.

Terkait dengan penyaluran bantuan rumah ibadah pada 2024, Herwin menambahkan, saat ini masih penetapan surat keputusan bupati setempat terutama tentang masjid dan mushalla mana saja yang akan mendapatkan bantuan. 

"Bantuan yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini untuk pembangunan rumah ibadah baru, rehab, dan penambahan sarana serta prasarana pendukung, seperti pengadaan sajadah dan ambal," jelas Herwin.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan