Giliran Pejabat DLH Seluma Dipanggil, Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT AIP

TERCEMAR: Aliran sungai di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, yang diduga tercemar.--izul/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Usai memeriksa Manajer beserta BM Legal PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang beroperasi di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Seluma, saat ini Satreskrim Polres Seluma tengah menjadwalkan pemanggilan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma. 

Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi terkait tugas dan wewenang DLH Seluma selaku perwakilan pemerintah dalam memantau lingkungan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH,MH. 

Dijelaskannya bahwa nantinya DLH akan dimintai klarifikasi, karena sebelumnya terdapat informasi bahwa hasil uji lab yang dilakukan menunjukkan hasil di bawah baku mutu. Dan hal tersebut berlawanan dengan keluhan masyarakat.

BACA JUGA:Pengawasan Penanganan dan Tindak Pelanggaran, Bawaslu Terbitkan 23 Surat

 "Kita akan sinkronisasi jawaban dari DLH Seluma nantinya dan bagaimana pengawasannya selama ini. Apakah sudah sesuai SOP atau tidak,"ujar Kasat Reskrim.

Selain itu juga, dalam penyelidikan dugaan limbah PT AIP ini, polisi juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan setidaknya kepada lima orang di lingkup internal PT AIP. 

Nantinya Satreskrim Polres Seluma akan berkoordinasi kepada para ahli lingkungan untuk meminta petunjuk dalam penyelidikan kasus ini.

 "Rencananya kami juga akan menggandeng ahli lingkungan untuk dimintai pendapatnya, agar dalam pengusutan ini sesuai dan tidak salah langkah," jelas Kasat Reskrim.

Sebelumnya pada Rabu (10/1), Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma memanggil dan memeriksa Manajer PT Agrindo Indah Persada (AIP), Dodi Chandra dan Head BM Legal Palembang, Danil. 

Ini dilakukan pasca banyaknya keluhan dari masyarakat Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi terkait dugaan limbah yang mencemari sungai sejak bertahun-tahun lamanya. 

Kanit Tipidter, Ipda. Fransciscus, S.Tr.K membenarkan hal tersebut. 

BACA JUGA:Pemkab Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

"Pemanggilan ini berdasarkan banyaknya dumas yang masuk terkait limbah, dan yang baru kita panggil adalah Manajer dan BM Legal PT AIP," tegas Fransciscus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan