Audit BPKP Kerugian Negara Rp 323 Juta, Kepsek Ditahan
RIO/RB TAHAN : Tersangka dugaan korupsi SMK IT Al Malik As (54) saat turun dari gedung Kejari Bengkulu Selatan didampingi Kasi Pidsus Dafit Riadi Selasa (16/01).--
Sekadar mengingatkan, dugaan korupsi SMK IT AL Malik bergulir sejak awal bulan Juni 2023. Saat itu, penyidik jaksa menggeledah SMK IT AL-Malik.
Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana BOS dan dana hibah tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.
Modus korupsi dilakukan tersangka membuat data fiktif jumlah siswa. Sebab, data siswa yang dilaporkan di Dapodik penerima BOS tidak sesuai dengan realita yang ada. Dapodik-nya berjumlah ratusan, sementara siswa yang ada di sekolah tersebut hanya belasan orang saja.(tek)