29 Randis Bakal Dilelang, Inventarisir Ulang, Cari Aset Hilang

Herwin Noviansyah, S.Sos, MM--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dari inventarisir kendaraan dinas (Randis) yang belum lama dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, terdata 29 unit yang akan dilelang.

Daftar kendaraan tersebut bertambah 3 unit dari pendataan terakhir. BKD juga terpaksa menolak beberapa Randis yang akan diajukan dalam daftar lelang, karena beberapa faktor. 

Salah satunya, kendaran yang diajukan tak jelas surat menyuratnya. Serta tak diketahui lagi di mana rimbanya, alias tak ada fisiknya. 

BACA JUGA:Sambut HUT ke 60 Tahun, Desa Rama Agung Gelar Karnaval Budaya dan Kerukunan Umat Beragama

Informasi diperoleh, salah satu Randis yang dimaksud berada di Sekretariat Daerah. Randis roda dua yang sempat diajukan ditolak, lantaran tak menyeratakan syarat lengkap pengajuan lelang. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM. "Yang tak ada fisiknya kita tolak, kalau hilang surat dari kepolisiannya pun tak ada. Total ada 29 unit Randis akan dilelang, ada 3 usulan Randis roda empat tambahan yang kita setujui untuk dilelang," jelas Herwin. 

Terkait Randis yang sudah tak diketahui keberadaanya, serta tanpa surat lengkap akan diinventarisir kembali. Diketahui, lelang Randis atau  penghapusan aset Barang Milik Daerah (BMD) sudah diajukan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dihitung nilai asetnya.

BACA JUGA:Ditikam Adik Kandung, Petani di Kaur Kritis, Pelaku Diburu Polisi

Dari 29 unit Randis tersebut, termasuk di dalamnya 14 unit kendaraan dalam kondisi scrap atau besi-besinya saja. Semula, ada 32 unit Randis masuk dalam usulan lelang.

Di bagian lain, pihaknya juga melakukan inventaris aset bidang tanah milik Pemkab Kepahiang. Sejauh ini, dari 480 bidang tanah yang menjadi sasaran baru terdata sebanyak 64 bidang aset. 

Pengecekan meliputi tanah bangunan, maupun aset yang berupa badan jalan yang tersebar di seluruh  Kabupaten Kepahiang. Diantara yang belum terdata, termasuk di dalamnya 90 bidang tanah yang berada di bawah jalan.

Untuk melakukan pendataan ini, pihaknya juga mesti melibatkan Dinas PUPR yang terkait dalam hal aset jalan. "Ini jadi kendala dalam inventarisir aset yang sedang kita lakukan," demikian Herwin. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan