Eks Kantor DPMPTSP Ditempati BKDPSDM, PMD Kepahiang Masih Numpang
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 20 Jan 2024 - 23:42
KANTOR: Kawasan perkantoran Pemkab Kepahiang, yang selama ini menjadi eks kantor DPMPTSP Kepahiang. HERU/RB--
Selain itu, untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan