Kupedes Hadir di Mukomuko Dengan Limit Rp100 Juta, Ini Syaratnya
ANTRE: Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menawarkan kembali Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) kepada masyarakat. Firman/RB--
Bagi debitur yang mengajukan pinjaman Rp25 juta keatas harus menggunakan surat keterangan dari Pemerintah desa (Pemdes).
BACA JUGA:Pikachu Jet GA, Pesawat Garuda Pokemon Mulai Mengudara Februari Mendatang
BACA JUGA:Apindo: Diversifikasi Produk Manufaktur Guna Genjot Ekspor
Sedangkan untuk jangka waktu sangat beragam mulai dari setahun hingga 10 tahun.
Selain itu juga debitur harus menyerahkan jaminan seharga nilai yang dihutangkan.
“Kupedes ini diperuntukan untuk masyarakat di pedesaan yang menginginkan tambahan modal berusaha. Namun tetap saja mereka harus memberikan jaminan seharga yang dihutangkan kepada kami,”ujarnya.
Lanjutnya, jika debitur meminjam Rp55 juta, maka debitur bisa membayar cicilan perbulan Rp5 jutaan dalam waktu setahun selama 12 kali.
Begitu pula jika debitur memilih jangka waktu terlama diatas lima tahun, maka cicilan perbulan yang harus dibayarkan sekitar Rp1 jutaan, sebanyak 60 kali.
BACA JUGA:Ekspor Industri Manufaktur Tembus USD 187 Miliar
BACA JUGA:BI Proyeksikan Pertumbuhan Kredit 10–12 Persen
Sementara jika debitur memilih pinjaman tertinggi Rp100 juta maka akumulasi pembayaran cicilan perbulannya, jika jangka setahun Rp9 jutaan perbulan, kemudian jika 18 bulan Rp6 jutaan perbulan.
Sedangkan jangka dua tahun Rp5 jutaan perbulan, setelah itu jangka tiga tahun Rp3,7 jutaan perbulan, jangka empat tahun Rp3 juta perbulan, dan jika jangka lima tahun Rp2,6 juta perbulan.
“Tunggu apa lagi silakan datangi BRI terdekat yang ada di Kecamatan anda, dan kami pastikan petugas kami akan melayani dengan senang hati,” tandasnya.