Terima “Surat Cinta” dari Bawaslu, TPD Prabowo-Gibran Beri Jawaban Ini
Usai Capres Prabowo kampanye di Bengkulu terima “surat cinta” dari Bawaslu, TPD Prabowo-Gibran beri jawaban. --ABDI/RB
Bawaslu Kota Bengkulu, tengah melakukan proses atas dugaan – dugaan pelanggaran yang menyalahi regulasi dari hasil pengawasan, kampanye Prabowo di Balai Buntar.
Saat ini Bawaslu Kota Bengkulu, tengah menganalisa hasil dari pengawasan pada kampanye tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Kampanye ke Bengkulu Kamis Lusa, Ini Jadwal Lengkap Kegiatannya
BACA JUGA:Anies Ditemani JK, Prabowo-Gibran Paparkan UMKM, Ganjar Bahas Pungli
“Hasil pengawasan masih dalam proses, pada kampanye Prabowo kemarin (11 Januari, red). Dan ada dugaan pelanggaran,” ucap Ahmad.
Ahmad menjelasklan hasil pengawasan harus berpatokan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023.
Ia menyebutkan apabila nanti ditemukan pelanggaran dalam pengawasan tersebut, maka akan menjadi temuan.
“Hasil pengawasan dari beberapa dugaan tersebut harus disesuaikan dengan PKPU,” jelas Ahmad.
BACA JUGA:Anies Janjikan Lumbung Ikan, Prabowo Gulirkan Magang Virtual, Ganjar Pulang Kampung
BACA JUGA:Anies Singgung Jalan, Prabowo Paparkan Strategi, Ganjar Siapkan Ketahanan Pangan
Ahmad menyebutkan Bawaslu Kota Bengkulu harus jurdil dalam melakukan pengawasan, Ahmad tentu Bawaslu Kota Bengkulu akan berkomitmen dalam melakukan pengawasan tanpa tembang pilih.
Hal tersebut, dapat dibuktikan untuk sejauh ini Bawaslu beserta tim pengawasan, terus melakukan pengawasan.
Ia mengungkapkan Bawaslu Kota Bengkulu berpegang teguh pada PKPU dan Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kami selalu berkomitmen, tidak tembang pilih dalam melakukan pengawasan. Termasuk kampanye yang diselenggarakan oleh calon Presiden,” ungkap Ahmad.
BACA JUGA:Jaga Netralitas Kampus, Bawaslu dan Perguruan Tinggi Jalin Kerja Sama