Loker Minim, Kartu Pencari Kerja Tak Diminati Warga

Firman/RB SOSIALISASI: Kegiataan Disnakertrans Mukomuko berkaitan dengan hak tenaga kerja beberapa waktu yang lalu--

MUKOMUKO. KORANRB.ID – Saat ini pemohon pencetakan kartu Pencari kerja (Pencaker) atau yang biasa dikenal dengan kartu kuning (AK-1) masih minim.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko, Drs. Marjohan. 

Minimnya pemohon Kartu Pencaker disebabkan sedikitnya perusahaan yang membuka lowongan kerja atau loker. 

BACA JUGA:Ada Apa dengan SAHE ?

Baik perusahaan yang ada di Kabupaten Mukomuko maupun perusahaan luar Mukomuko.

Ini yang membuat kartu kuning sebagai salah satu syarat melamar kerja jadi tak lagi diminati pencaker. 

Meski demikian Disnakertrans masih tetap membuka layanan penerbitan kartu Pencaker.

BACA JUGA:Antrean Solar Kian Mengular

“Kami mencatat hingga September 2023 ini, jumlah pemohon baru kartu pencaker hanya 10 orang. Jumlah pemohon ini memang sedikit,” katanya.

Marjohan menambahkan, selain faktor perusahaan tidak mewajibkan kartu pencaker kepada pemohon. 

Saat ini juga khusus perusahaan swasta di Mukomuko masih belum banyak yang membuka lowongan pekerjaan. 

Kalaupun membuka lowongan pekerjaan, itupun dengan jumlah yang sangat terbatas. 

BACA JUGA:Bawaslu Inginkan Kantor Kesbangpol

Selain  itu perusahaan swasta juga sudah menggunakan sistem perekrutan tenaga kerja berbasis online sehingga tidak menjadikan Kartu Kuning sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan