Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Capai 1.167 Orang, Ini yang Dilakukan Dinas Dukcapil

Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Capai 1.167 Orang, Ini yang Dilakukan Dinas Dukcapil --ical/rb

 KORANRB.ID – Jumlah pemilih pemula yang belum merekam e-KTP mencapai 1.167 orang. Padahal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menyisakan waktu kurang lebih 1 bulan. 

Jumlah pemilih pemula yang belum merekam e-KTP mencapai 1.167 orang ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur Sustar Ilmius,  S.Pd.

"Data yang kita ambil dari yang membidangi, memang masih cukup banyak pemilih pemula yang yang belum rekam e-KTP," ucap Sustar.

Dikatakannya, hasil survei yang dilakukan di Kabupaten Kaur sendiri untuk Pemilu 2024 tercatat ada 2.035 jiwa pemilih pemula.

Namun hingga saat ini baru ada 868 pemilih pemula yang melakukan perekaman e-KTP. Artinya masih ada 1.167 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman.

BACA JUGA:Perkara Proyek Jembatan Menggiring Besar CS, RAB Menyimpang, Volume Kurang, Negara Rugi Rp353 Juta

BACA JUGA:Mau NI PPPK Terbit? Lengkapi Dulu Syarat Ini

"Meskipun demikian, mulai awal Januari ini sudah cukup banyak yang melakukan perekaman per harinya bisa sampai 100 orang," ujar Sustar.

Jika tidak melakukan perekaman e-KTP, para pemilih pemula tersebut tentunya tidak bisa menggunakan hak suaranya. Sebab syarat untuk bisa menggunakan hak suara adalah sudah terdata oleh Dinas Dukcapil.

"Sangat sayang kalau, sampai 1000 lebih yang belum melakukan perekaman," terang Sustar.

Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Dukcapil agar pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya di Pemilu nanti. 

BACA JUGA:Ayah Polisikan Anak Kandung, Apa Penyebabnya?

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Optimis Pangan Aman, Ini Alasannya

Salah satunya dengan melakukan upaya jemput bola pada pemilih pemula. Seperti mendatangi sekolah-sekolah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan