3 Kerawanan Saat Kampanye Terbuka, KPU Sampaikan Permintaan kepada Masyarakat
3 kerawanan saat kampanye terbuka, KPU sampaikan permintaan kepada masayrakat. --ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Tahapan kampanye saat ini tengah memasuki tahapan kampanye terbuka. Ada tiga kerawanan saat kampanye terbuka.
Pertama, rawan terjadi gesekan antar pendukung maupun parpol.
Kedua, rawan terjadinya kampanye yang mengandung unsur saling menjelekkan seputar Suku, Agama, Ras dan Antar Sesama (SARA).
Ketiga rawan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta lain.
BACA JUGA:Terima “Surat Cinta” dari Bawaslu, TPD Prabowo-Gibran Beri Jawaban Ini
BACA JUGA: Bendera Partai Mengganggu, Bawaslu Sampaikan Begini
KPU Provinsi Bengku sampaikan permintaan kepada masyarakat.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effeni menerangkan meminta masyarakat, tim pemenangan, simpatisan, caleg hingga Parpol untuk dapat menciptakan iklim pemilu yang damai.
Tambah Sarjan, bahwa saat memasuki kampanye berdasarkan KKPU tersebut, rawan terjadi gesekan antar pendukung maupun parpol.
“Rawan setelah putusan itu keluar mereka sudah mengetahui jadwa pada kampanye tersebut, sehingga sering terjadi gesekan sesama peserta,” singkat Sarjan Minggu, 21 Januari 2024.
Sarjan menerangkan, bahwa pada tahapan ini ia meminta tidak ada isu – isu miring, maksudnya tidak ada kampanye yang mengandung unsur saling menjelekkan seputar Suku, Agama, Ras dan Antar Sesama (SARA).
BACA JUGA:Bawaslu Awasi 6 TPS Khusus
BACA JUGA:Jaga Netralitas Kampus, Bawaslu dan Perguruan Tinggi Jalin Kerja Sama
Kemudian, tindakan seperti pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta lain, dan ajakan untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.