Tertib Adminduk harus Dimulai dari Kecamatan
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si--ARIS/RB
KORANRB.ID – Pemerintah kecamatan diminta untuk mulai tertib administrasi kependudukan (Adminduk). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Dia meminta seluruh pemerintah kecamatan di Kabupaten Lebong kembali meningkatkan pelayanan tertib adminduk.
Bagaimana tertib adminduk di Kabupaten Lebong bisa terwujud kalau di tingkat kecamatannya sendiri tidak tertib.
''Begitu juga seterusnya, harus dimulai dari tingkat terendah kelurahan dan desa,'' kata Mustarani.
Dimintanya, koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan kelurahan dan desa di bawahnya bisa berjalan lebih baik lagi.
BACA JUGA:Lebih 20 Hektare Sawah di Lebong Terancam Gagal Panen, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Pengedalian Inflasi Mukomuko, Pemkab Fokus Gerakan Tanaman Pangan
Begitu juga pemerintah kelurahan dengan Rukun Tetangga (RT) maupun pemerintah desa dengan dusun, harus benar-benar diteliti masalah data kependudukan. ''Tujuan utamanya mewujudkan kabupaten yang tertib adminduk,'' tutur Mustarani.
Terlebih tidak lama lagi akan digelar Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil rakyat. Termasuk agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya dilaksanakan Oktober.
''Tentunya data kependudukan yang sewaktu-waktu bisa berubah itu harus segera disinkronlan dengan KPU (komisi pemihan umum, red) supaya tidak mengganggu jalannya Pemilu,'' jelas Mustarani.
BACA JUGA:Berlanjut! Disparpora Seleksi Bujang Semulen, Ini Jadwal Tahapannya
BACA JUGA:Giliran Pelanggan PLTD Kota Mukomuko Terkoneksi Dengan listrik Sumbagteng
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan mengatakan, tertib adminduk harus terus dijaga. Mengingat perubahan data kependudukan akan selalu terjadi dalam waktu yang singkat.
''Bahkan dalam satu hari di satu kecamatan bisa saja datanya berubah,'' tukas Budi.