Tertib Adminduk harus Dimulai dari Kecamatan

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si--ARIS/RB

Baik adanya peristiwa pernikahan, kelahiran, kematian hingga perpindahan domisili. Semua perubahan data penduduk itu harus dikelola dalam arsip sebagai dokumen data kependudukan. 

''Jadi kalau tidak diupdate secara rutin, dipastikan datanya akan senjang jauh antara yang tercatat di Dukcapil dengan fakta di lapangan,'' demikian Budi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan