Sempat Sokong Rp300 Juta, Uji Lab Lingkungan Digratiskan

LABORATORIUM: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ramadanus, SE sebut laboratorium lingkungan tidak masuk dalam sumber pendapatan daerah. IST/RB--

Namun selagi belum berstatus BLUD maka DLH tidak bisa memungut biaya untuk pelaksanaan pengujian termasuk limbah. 

BACA JUGA:Maksimalkan Baksos Kebersihan Lingkungan

BACA JUGA:Cuma Anggarkan Rp 10 Miliar, Perbaikan Jalan Lingkungan Harus Skala Prioritas

“Namun saat ini tengah kita susun untuk pembuatan BLUD sehingga bisa kembali menghasilkan PAD bagi daerah,” terangnya. 

Ia juga menerangkan Lab Lingkungan DLH BU akan mencoba bekerjasama dengan Lab milik Pemkot, Pemprov maupun Lab dari luar Provinsi Bengkulu. ‘

Sehingga Pemkab BU bisa tetap memfasilitasi terkait pengecekan kondisi lingkungan baik itu tanah maupun udara yang memang belum bisa diperiksa oleh Lab Lingkungan BU. 

“Saat ini kita baru bisa melakukan pengecekan kondisi air. Kita belum bisa melakukan pengecekan terkait dengan kondisi udara ataupun kondisi tanah, namun kita akan bekerjasama dengan Lab yang sudah terakreditasi lainnya,” pungkas Ramadanus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan