CJH Tidak Memenuhi Syarat Batal Berangkat ke Tanah Suci

MENUNGGU: CJH Kabupaten Benteng menunggu antrean untuk melakukan tes kesehatan. Bagi CJH tak memenuhi syarat, maka batal berangkat ke tanah suci.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID – Calon Jemaah Haji (CJH) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan medical check up dipastikan akan batal berangkat ke tanah suci. 

Untuk memastikan itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan tes kesehatan para CJH yang akan berangkat tahun ini, Selasa, 23 Januari 2024.

“Kita melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu karena kita ingin memastikan CJH yang akan berangkat ini memang benar-benar sehat atau istitha'ah,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Benteng, Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Kharnolis, S.Sos.

istitha'ah haji yakni kondisi mampu atau tidaknya seseorang untuk menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:Mitos Air Terjun Pengantin, Selain Enteng Jodoh Di Tunggu Sosok Seorang Pangeran  

Tes kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Benteng. 

Kharnolis menjelaskan jumlah CJH yang diperiksa 91 orang yang dijadwalkan berangkat, dan 27 orang CJH cadangan.

“27 CJH cadangan ini kita ikuti seluruh tahapan proses sebelum keberangkatan, termasuk tahapan tes kesehatan. Sebab apabila nanti ada kuota tambahan, maka kita akan memprioritaskan 27 orang cadangan ini untuk berangkat,” terangnya.

Kharnolis menambahkan, mekanisme pelunasan biaya haji pada tahun ini berbeda dengan tahun lalu. 

Jika tahun lalu pelunasan dilaksanakan lebih awal dan baru dilaksanakan tes kesehatan.

BACA JUGA:7 Macam Virus Komputer serta Sejarah Terciptanya Komputer 

Namun untuk tahun ini dilaksanakan tes kesehatan terlebih dahulu, baru dilaksanakan pelunasan. 

“Kalau CJH dinyatakan memenuhi syarat dalam medical check up yang dilakulan, baru CJH bisa melaksanakan pelunasan,” terangnya.

Dengan demikian apabila ada CJH yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan melakukan pelunasan, karena yang bersangkutan batal berangkat haji tahun ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan