152 Guru SLB Tak Bisa Diakomodir Seleksi PPPK, Ini Penyebabnya
Kadis Pendidikan Provinsi Bengkulu menjelaskan penyebab 152 Guru SLB tak bisa diakomodir seleksi PPPK, --bella/rb
"Mungkin nanti persyaratannya sudah lama mengabdi minimal berapa tahun dan sudah mengikuti pelatihan.
Hal-hal seperti itulah, yang harus kita tampakan nanti. Namun, saat ini semua masih tergantung kebijakan dari pusat," pungkasnya.
Siapkan Formasi Fresh Graduate Untuk Pindah IKN
Memasuki awal tahun 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus mematangkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemindahan ini nantinya bukan hanya sebatas SDM saja, tapi juga tata Kelola pemerintahannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase.
Pada fase pertama (2020-2024), fokusnya adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Pada tahap ini, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN dilakukan melalui pola kerja digital.
Kemudian, fase kedua (2025-2029) fokus pada pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices.
Untuk fase ketiga (2030-2039), pengembangan agile government atau kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).
Selanjutnya, fase keempat (2035-2039) yaitu pembangunan kota cerdas industri 4.0. Terakhir, fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.
Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space. (**)