Pengurus TPAKD Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Rejang Lebong

KUKUHKAN: Bupati Rejang Lebong mengukuhkan pengurus TPAKD Rejang Lebong Tahun 2024 di rumah dinas bupati, Selasa, 23 Januari 2024.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Sebanyak 30 orang pengurus Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 dikukuhkan Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM, Selasa, 23 Januari 2024. 

Acara pengukuhan tersebut digelar di rumah dinas Bupati Rejang Lebong. 

Puluhan pengurus TPAKD yang dilantik tersebut terdiri dari pejabat di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati mengungkapkan serangan virus Covid-19 telah merusak pondasi kehidupan, terutama dalam konteks ekonomi.

Untuk mengatasi dampak ini, ia berharap langkah-langkah pemulihan ekonomi segera perlu dilaksanakan, sejalan dengan program strategis nasional untuk memulihkan ekonomi secara keseluruhan.

BACA JUGA:152 Guru SLB Tak Bisa Diakomodir Seleksi PPPK, Ini Penyebabnya

“Dengan TPAKD ini, kita berharap dapat menginspirasi dan memotivasi para pelaku pasar UMKM dan home industry untuk berkolaborasi dengan institusi jasa keuangan. Selain itu, melalui akses keuangan yang terjangkau, diharapkan dapat mendorong penurunan tingkat kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, Tito Adji Siswantoro mengungkapkan, saat ini berbagai program TPAKD telah diterapkan sesuai dengan kebutuhan pengembangan ekonomi. 

Sejak tahun 2020, telah disusun peta jalan TPAKD untuk periode 2021-2025. 

“Dalam rencana strategis TPAKD tahun 2024, fokus utamanya adalah mempercepat pemanfaatan produk dan layanan keuangan non-bank (IKNB). Harapannya, program ini akan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk dan layanan keuangan formal secara konsisten,” terang Tito.

BACA JUGA:Informasi Penting! PTT Pemprov Bengkulu akan Diakomodir dalam Seleksi CASN 2024

Ia mengatakan, target inklusi keuangan tahun 2024 adalah mencapai 90 persen, yang berarti bahwa diharapkan 90 persen penduduk telah menggunakan layanan jasa keuangan. 

Berdasarkan hasil survei literasi dan inklusi keuangan tahun 2022, yang melibatkan 34 provinsi dan 35 kabupaten dengan total responden sebanyak 14.364, terdapat peningkatan signifikan. 

Literasi dan inklusi keuangan nasional pada tahun 2022 meningkat sebesar 49,68 persen. Indeks literasi mengalami peningkatan sebesar 11,65 persen dibandingkan dengan tahun 2019, mencapai angka 85,10 persen. Selain itu, indeks inklusi juga mengalami peningkatan sebesar 8,91 persen dibandingkan dengan tahun 2019. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan