Polisi Bakal Panggil Oknum Kabid Disperindagkop, Terkait Laporan Dugaan Penipuan Modus jadi Pegawai Bank

Polisi Bakal Panggil Oknum Kabid Disperindagkop, Terkait Laporan Dugaan Penipuan Modus jadi Pegawai Bank--IZUL/RB

KORANRB.ID - Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH,MH memastikan bahwa oknum Kepala Bidang (Kabid) di Disperindagkop Seluma akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi. 

Terkait laporan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan masuk kerja sebagai pegawai bank. 

"Yang bersangkutan (Kabid,red) akan segera kita panggil untuk dimintai klarifikasi terlebih dahulu terkait laporan yang dialamatkan kepada dirinya,"ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, pemanggilan kabid di Disperindagkop Seluma ini termasuk dalam rangka penyelidikan.

Sebelum akhirnya nanti dilakukan gelar perkara untuk menguji apakah laporan dugaan penipuan modus jadi pegawai bank ini dapat ditingkat ke penyidikan atau tidak. 

BACA JUGA:Kinerja Dinas Dukcapil Dianggap Lamban Karena Ini

BACA JUGA:Terkait Limbah PT AIP, Penyidik Bakal Uji Lab Sungai Gasan

Selain itu juga saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya atau tidak di dalam kasus dugaan penipuan modus jadi pegawai bank  ini.

"Saat ini kita masih dalam rangka penyelidikan, setelah bahan dan keterangan (Baket) terkumpul maka kita akan gelar perkara sebelum akhirnya naik penyidikan,"tegas Kasat Reskrim.

Selain itu juga Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si mempersilakan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Sat Reskrim Polres Seluma untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan modus jadi pegawai bank yang ditujukan kepada oknum Kabid di Disperindagkop Seluma.

Karena apabila laporan itu terbukti benar, apa yang dilakukan oleh oknum Kabid tersebut tentu saja mencoreng nama Pemkab Seluma. 

"Kepada APH kami persilahkan untuk diusut laporannya. Saya mewakili Pemkab Seluma tidak akan campur tangan apalagi intervensi APH dalam pengusutannya,"ungkap Hadianto.

BACA JUGA:PKPU Pilkada 2024, KPU Tunggu Juklak dan Juknis

BACA JUGA:Kuari Diduga Ilegal Beroperasi, APH Diminta Usut

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan