Bupati Ingatkan PNS Taat Bayar Pajak Kendaraan
FOTO A RIO/RB PELAYANAN PAJAK: Warga cukup antusias bayar pajak. Bupati BS juga mengingatkan PNS taat pajak kendaraan.--
Namun, klarifikasi dan peringatan yang disampaikan selama ini rupanya tidak diindahkan. Sehingga, pihaknya terpaksa melakukan pemblokiran.
"Ada 55 data kendaraan yang sudah kami blokir. Baik roda dua atau roda empat. Semuanya milik PNS yang bekerja di Bengkulu Selatan," sampainya.
BACA JUGA: Samsat Sebut PNS di Kabupaten Ini Malas Bayar Pajak Kendaraan
Lebih mengejutkannya lagi, saat dikonfirmasi kepada PSN yang bersangkutan, Lenny mengaku jika alasan para PNS memilih nunggak pajak karena kendaraan tersebut sudah dijual atau pindah tangan ke pihak lain.
"Kalau alasan mereka (PNS, red) kendaraannya sudah dijual, maka saat dilakukan pemblokiran mereka tidak menyanggah. Semuanya setuju kalau data kendaraan diblokir dan bisa dipulihkan dengan balik nama," tegasnya.
Namun sebagai tindakan tegas lainnya, kalaupun para PNS tetap ngotot dan beralasan untuk tetap menunda pembayaran pajak. Maka secara otomatis ada denda lebih berat yang akan menunggu.
Diantaranya pembekuan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara berkala sesuai dengan poin 6 SE Gubernur Bengkulu Nomor : 973/2673/BPKD.5.
"Jadi penekanan untuk taat bayar pajak memang sudah ketat dan ini bukan imbauan semata. Banyak TPP ASN yang sudah dibekukan akibat kelalaian pajak kendaraan," pungkasnya.(tek)