Tahun Ini Dinas Pertanian Kaur Tidak Dapat DAK, Begini Penjelesannya

TUNJUKAN: Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur 2024 nihil. ICAL/RB--

Meskipun demikian Kejari Kaur belum dapat memastikan, seperti apa hasil dari pemanggilan pihak terkait tersebut.

"Kita sudah mintai keterangan beberapa orang, termasuk juga dengan pihak penyedia barang," terangnya.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pertanian yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Pemkab Kaur Lianto SP, saat dimintai keterangan Kamis, 18 Januari 2024 membenarkan bahwa dia telah memenuhi panggilan Kejari Kaur pada tanggal 4 Januari 2024. 

Dia mengaku dimintai keterangan Kejari Kaur terkait dengan pengadaan Alsintan tahun 2023.

"Iya beberapa waktu yang lalu, saya dipanggil oleh Kejari hanya untuk dimintai keterangan," ucap Lianto.

Lianto mengungkapkan, bukan hanya dia yang dimintai keterangan.

Namun pihak ketiga selaku penyedia barang juga dipanggil. Untuk pihak ketiga sendiri, dijadwalkan pada hari Kamis, 18 Januari 2024 datang ke Kejari Kaur.

"Sepengetahuan saya pihak ketiga yang dipanggil baru satu orang yang bisa datang,” ujarnya.

Untuk diketahui di tahun 2023 yang lalu Pemkab Kaur melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kaur melakukan pengadaan Alsintan.

Sebanyak 564 unit yang dibagikan ke pada Poktan di Kabupaten.

Untuk rinciannya, Pompa Air sebanyak 128 unit, cultivator atau traktor mini 149 unit dan corn planter atau mesin tanam jagung sebanyak 287 unit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan