Apakah Pemilu Serentak 14 Februari 2024 Hari Libur? Berikut Penjelasannya
Apakah Pemilu Serentak 14 Februari 2024 Hari Libur?. Ilustrasi Pemilu/ tangkapan layar google maps/ koranrb.id--
Pada tanggal, 4 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran
BACA JUGA:Aroma Kaki Tak Sedap, Begini Cara Ampuh Mengatasinya
BACA JUGA:5 Kisah Mitos yang Ada di Pasemah Air Keruh, Salah Satunya Keberadaan Naga di Sungai Air Keruh
Pada tanggal, 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pada tanggal, 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
Pada tanggal, 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
BACA JUGA:5 Mitos di Balik Keindahan Danau Toba, Salah Satunya Dihuni Ikan Mas Raksasa
BACA JUGA:Mitos keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Benarkah Manusia Bisa Menikahi Orang Bunian?
Pada tanggal, 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan peserta Pemilu
Pada tanggal, 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
Pada tanggal, 6 Desember 2022 - 5 November 2023: Pencalonan anggota DPD
Pada tanggal, 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan Honda Jazz di Tol Ben-Taba, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Mitos Bendungan Kokoh Karena Tumbal Manusia, Berikut Kisahnya
Pada tanggal, 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden