200 Rumah Dibedah Baznas Tahun Ini, Segini Jatahnya
BEDAH: Sebanyak 200 unit rumah di Provinsi Bengkulu akan dibedah tahun 2024 ini. Dari 200 tersebut, 150 unit akan di bedah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu. Sementara 50 unit lainnya, dilakukan oleh Baznas RI. BELLA/RB--
Baik anggaran yang bersumber dari Baznas pusat mapun Baznas Provinsi Bengkulu.
"Jadi bantuan ini kita melihat kondisi jumlah bantuan itu, kalau zakatnya banyak maka jumlah bantuan juga meningkat," sampainya.
Untuk pengusulan penerima bantuan program bedah rumah ini, Baznas Provinsi Bengkulu akan berkolaborasi dengan baznas kabupaten/kota dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:2023 ZIS Tembus Rp 9,3 Miliar, Baznas Diminta Buat Laporan Penyaluran Rp 7,9 Miliar
BACA JUGA: Bedah 15 Rumah Ditambah Program Baznas
Tentunya kategori masyarakat tidak mampu menjadi salah satu persyaratan penting untuk menerima program ini, namun juga tetap perlu dilakukan verifikasi kelayakan.
"Penerima bantuan ini bisa diusulkan yang bersangkutan dengan rekomendasi dari pak kades atau pak lurah sebagai keluarga tidak mampu, itu syarat utamanya," papar Fazrul.
Untuk proses bedah rumah, pembangunannya akan dilakukan secara swakelola dan diawasi oleh kades/lurah serta pihak dari Baznas itu sendiri.
Hal ini untuk memastikan program yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
BACA JUGA:Baznas Kaur Bantu Korban Banjir, Bagi-bagi Sembako
BACA JUGA:Kajari Pastikan Eks Ketua Baznas Korupsi, Tak Lakukan Penahanan
"Pelaksanaannya tetap dilakukan pengawasan dengan baik," singkat Fazrul.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengenai penyaluran bantuan tersebut, meminta agar Baznas Provinsi Bengkulu dapat membuat laporan terperinci untuk program bedah rumah maupun penyaluran zakat.
Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat ikut bersama-sama memantau penyalurannya.
"Saya minta betul laporannya secara jelas, kegunaan untuk penyaluran bantuan dhuafa berapa, untuk kesehatan berapa, pendidikan berapa, dan program bedah rumah berapa," katanya.