Anak di 15 Kecamatan Mukomuko Diberi Obat Cacing, Dinkes Lakukan Ini

Anak di 15 Kecamatan Mukomuko Diberi Obat Cacing, Dinkes Lakukan Ini--Firman/RB

KORANRB.ID – Anak di Kabupaten Mukomuko akan diberikan obat cacing. Pemberian obat cacing ini bertujuan untuk mencegah anak terserang cacingan. 

Untuk pemberian obat cacing pada anak di Mukomuko ini, di awal tahun ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko akan melakukan pemantauan pada anak di 15 kecamatan di Mukomuko.

Melakukan sosiali sekaligus Pemberian Obat Pencegah Massal (POPM) Penyakit Cacingan kepada anak-anak di Mukomuko agar terhindar dari Penyakit cacingan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Bustam Bustomo, S.KM mengatakan, penyuluhan bahaya cacingan dan POPM rutin satu bulan sekali di setiap kecamatan melalui petugas Puskesmas.

BACA JUGA:Kampanye 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale

Sebagai  bentuk dukungan terhadap program pemerintah mencegah penyakit pada anak maka diberikan obat cacingan. 

Pemberian obat cacingan ini termasuk dalam mencegah terjadinya stunting di Kabupaten Mukomuko.

“Kami sudah minta setiap Puskesmas yang ada di Kecamatan agar mempersiapkan agenda rutin turun ke desa di setiap Kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya. Melakukan pemantauan tumbuh kembang anak dan pemberian obat pencegahaan penyakit cacingan sama seperti tahun lalu,”katanya

Tentunya program tersebut tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak. Mulai dari pihak keluarga sebagai orang terdekat dalam pemantauan tumbuh kembang anak.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu dan Polisi Datangi SMKS 16 Kota Bengkulu, Ada Apa?

Kemudian Pemerintah desa (Pemdes) dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, dan tentunya petugas medis di lapangan.

Petugas harus aktif memantau tumbuh kembang anak melalui kegiatan Posyandu. Serta memberikan edukasi secara persuasif.

“Karena untuk menghilangkan penyakit cacingan pada anak ini, kita memang membutuhkan dukungan dari banyak pihak. Sebab obat pencegahan tersebut bentuknya hanya memberikan perlindungan bukan berarti, anak bakal aman dari penyakit cacingan,” ujarnya.

Sementara ini Kapus Lubuk Pinang Ns Bayu Afrina Faridawati, S.Kep mengatakan, kegiatan pemberian obat pencegah cacingan ini kepada anak usia 3 sampai 6 tahun. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan