Kajari Kaur 7 Kali Ditawarkan Uang Hampir Rp1 Miliar, untuk Hentikan Penyidikan Dana BOK

SUAP: Kajari Kaur, Muhamad Yunus mengaku sempat sampai tujuh kali ingin disuap dalam penyidikan dana BOK. FIKI/RB--

Ada yang pernah datang ke tempat saya bawa uang, saya tolak,” ujarnya. 

Yang menyampaikan bahwa Kajari Kaur sempat disuap dengan nominal hampir Rp1 miliar, a

da terdakwa dalam perkara OOJ, saat pemeriksaan saksi beberapa waktu lalu. 

“Silahkan saja dia ngomong apapun (terdakwa OOJ, red).

Yang jelas kita sudah diperiksa secara internal kita tetapi tidak terbukti. Malah uang itu, sebenarnya, lari ke mereka itu (terdakwa OOJ, red) Rp920 juta itu,” tuturnya.

BACA JUGA:Perkara Dana BOK Kaur, Kadis dan 2 Kapus Eksepsi

BACA JUGA:Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOK Kaur, 5 Tsk OOJ Disidangkan

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa pokok dugaan Korupsi BOK, yakni terdakwa Darmawansya,  Ricke James Yunsen dan Indah Fuji Astuti, Sopian Siregar, S., MKn mengatakan,

dirinya tidak pernah mendapat informasi terkait adanya usaha suap yang dilakukan kliennya untuk menghentikan perkara. 

“Saya tidak tahu dan tidak pernah dikasi tahu. Mungkin saat itu saya belum menjadi PH-nya,” singkat Sopian, saat dikonfirmsi, kemarin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan