Kuota Listrik Gratis 1.230 SR, Ini Kriteria Penerima dan Syaratnya

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si.--BELA/RB

Menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar 75 persen dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar 25 persen. 

"Selain program perioritas Gubernur Bengkulu, ini juga termasuk ke dalam Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM. Tetapi pada dasarnya outputnya sama itu, usulan yang kita terima itu dari Pemerintah kabupaten/kota," tutup Donni. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan