Soal Dugaan Guru SD Menghina Murid, Ini Klarifikasi dari Dinas Dikbud Rejang Lebong

KLARIFIKASI: Petugas dari Dinas Dikbud Rejang Lebong melakukan klarifikasi dengan pihak SDN 16 Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong akhirnya memberikan klarifikasi terhadap kasus dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum guru di SDN 16 Rejang Lebong terhadap salah seorang murid kelas V berinisial An (10).

Masalah ini sempat menjadi sorotan publik di Kabupaten Rejang Lebong.

Setelah membentuk tim guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi, M.Pd menegaskan bahwa kabar yang beredar terkait tindakan perundungan itu, tidak benar,

“Isu yang beredar itu tidak benar. Karena awal mulanya persoalan ini muncul berbeda dengan apa yang tersebar. Kita sudah bentuk tim khusus untuk mencaritahu mengenai informasi ini dan juga sudah melakukan mediasi antara keduabelah pihak,” beber Hanapi.

BACA JUGA:Temuan BPK Hingga Rp 5 Miliar, Dua OPD Diminta Hati-hati

Diceritakan Hanapi, persoalan ini dimulai dari belasan tahun lalu SDN 16 Rejang Lebong yang beralamatkan di Jalan Sawah Baru, Kecamatan Curup yang memang sebelumnya dibeli oleh Pemkab Rejang Lebong dari tanah milik keluarga Diana.

Diana merupakan orangtua dari murid SD yang dikabarkan menjadi korban perundungan.

Selanjutnya, pihak sekolah pun mempekerjakan Joni, yang tak lain adalah kakak dari Diana sebagai penjaga sekolah dan tinggal di rumah dinas di dalam komplek sekolah.

An merupakan anak dari Diana tinggal bersama Joni di rumah itu, sembari juga bersekolah di sekolah tersebut. 

Sementara Diana saat itu masih bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

BACA JUGA:Optimis Target Investasi Terlampaui, Capaiannya Sudah Segini!

“Konflik pertama terjadi saat si Diana ini tidak lagi bekerja sebagai TKW dan pulang ke Curup. Namun karena tidak memiliki tempat tinggal, dia akhirnya tinggal di rumah kakaknya Joni yang berada di komplek sekolah itu,” sambung Hanapi.

Selama tinggal di lingkungan sekolah, sambung Hanapi, Diana ini dinilai oleh dewan guru memiliki perilaku yang kurang sopan.

Dimana sering keluar rumah mengenakan celana pendek dan merokok di lingkungan sekolah, sehingga kerap dilihat oleh para murid SD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan