Gepeng Makin Banyak! Bahkan Datang dari Luar Provinsi
Gepeng Makin Banyak! Bahkan Datang dari Luar Provinsi--ALVIN/RB
KORANRB.ID – Aneh, gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Bengkulu sepertinya makin banyak saja. Ini terbukti, sepanjang Januari ini saja, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu telah menjaring 40 Gepeng dalam beberapa operasi penertiban.
Jumlah gepeng yang terjaring untuk dibina oleh Dinsos ini lebih banyak dari biasanya. Dimana biasanya per bulan gepeng terjaring paling banyak hanya 14 orang hingga 20 orang saja.
Aktivitas gepeng meminta-minta di jalan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017 Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya mengendalikan jumlah gepeng yang beredar di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kinerja OPD Dievaluasi, Pj Walikota Bengkulu Minta Ini ke ASN
“Januari ini saja sudah ada 30 hingga 40 Gepeng yang berhasil kita lakukan pembinaan," sebut Sahat.
Jumlah tersebut dinilai mengalami peningkatan dibanding bulan-bulan sebelumnya. Setelah diamankan, gepeng tersebut diberikan pembinaan berupa sosialisai Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
“Kalau dibanding bulan sebelumnya naik angkanya, dan 40 orang tersebut berhasil kita beri pembinaan agar tidak melakukan kegiatan mengemis,” ucap Sahat.
Asal gepeng tersebut juga bukan hanya berasal dari Kota Bengkulu saja. Saat didata, ada Gepeng yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu yang sengaja melakukan kegiatan mengemis di jalan-jalan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:12 Pejabat Seluma Ikuti Job Fit, Sinyal Mutasi Eselon II?
“Banyak yang berasal dari Kota Bengkulu, tetapi tidak jarang ditemukan dari Provinsi Jambi dan beberapa Provinsi tetangga lainnya,” ungkap Sahat.
Saat ini, pihak Dinsos hanya melakukan kegiatan sosialisasi saja untuk memberikan informasi tentang perda larangan tersebut. Tetapi untuk melakukan penindakan, seharusnya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu.
“Kita sifatnya hanya sosialisasi, dan mereka tidak lagi takut ke Dinsos, kemarin saja saya hampir dilempar. Seharusnya untuk penegakan perda itu tugas Satpol-PP, dan kita berharap Satpol-PP bisa secara aktif dan rutin melakukan penertiban gepeng,” ungkap Sahat.
BACA JUGA:Jangan Pakai Kontraktor Blacklist! Sudah jadi Temuan BPK