Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam Masih Tahap Audit
Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH --FIKI/RB
KORANRB.ID – Penyidikan dugaan korupsi pekerjaan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam B CS, dengan nilai kontrak Rp 49 miliar, saat ini masih dalam tahap audit.
Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH mengatakan, audit ini terkait audit pekerjaan, untuk memastikan Kerugian Negara (KN) dalam kasus ini.
“Taba Terunjam masih berlanjut. Saat ini masih diaudit,” kata Danang.
Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, juga masih mendalami petunjuk yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk mengerucutukan kasus Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam tersebut.
BACA JUGA:Jelang Akhir Masa Kampanye, Bawaslu Perketat Pengawasan
Penyidik Kejati Bengkulu, sebelumnya sudah memeriksa puluhan saksi atas perkara ini.
“Untuk Taba Terunjam on the track (masih berjalan),” ucapnya.
Sebelumnya, Danang menyebutkan, penyidik Kejati Bengkulu sudah mengantongi estimasi KN Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam ini.
Namun, KN tersebut saat ini belum bisa dipublikasi. Lantaran ada beberapa hal yang dikaitkan dengan sisi keuangan yang sudah direalisasikan. Termasuk kondisi fisik di lapangan seperti apa.
Pada 2023 lalu, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan supervisi, untuk membahas proses penyidikan kasus Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam tersebut.
BACA JUGA:Armada Damkar Ukuran Kecil Solusi di Jalan Sempit
Karena kasus ini, melibatkan KPK, sejak dimulainya penyidikan awal oleh penyidik Kejati Bengkulu.
“Memang dari dulu (KPK, red). Yang disupervisi kemarin kita mendalami penyidikan,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Danang, meski masih dalam sprindik (surat perintah penyidikan) umum, penyidik sudah banyak memeriksa saksi, termasuk rekanan penyedia material dan alat berat. Kemudian pihak dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu.