Mal Pelayanan Publik Seluma Segera Diresmikan
TINJAU: Di Mal Pelayanan Publik Seluma tampak mulai ditempati instansi yang memberikan pelayanan publik.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID - Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Seluma segera beroperasi.
Mal Pelayanan Publik yang nantinya akan berada di gedung Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma ini akan segera diresmikan.
Kepala Dinas DPMPPTSP Seluma, Arlan Aksa, S.Sos mengaku optimis Mal Pelayanan Publik akan diresmikan paling lambat bulan Maret 2024.
Ini diperkuat dengan adanya zoom meeting yang akan dilakukan oleh KemenPANRB bersama Pemkab Seluma melalui Dinas DPMPPTSP yang akan dilaksanakan Kamis 1 Februari 2024.
"Sudah kita terima undangannya. Kita akan zoom meeting membahas kesiapan MPP Seluma," ujar Arlan Aksa saat dihubungi via WhatsApp, Rabu 31 Januari 2024.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji ASN Dirapel Maret, Begini Penjelasan Pemprov Bengkulu
Untuk mendukung peresmian Mal Pelayanan Publik yang hanya tinggal menghitung hari, saat ini DPMPPTSP Seluma juga tengah melakukan beberapa persiapan baik sarana maupun prasarana pendukung agar nantinya MPP Seluma akan menjadi representatif.
"Untuk persiapan sarprasnya sudah kita guyur lengkapi dan susun karena peresmiannya tinggal menunggu hari," ujar Arlan.
Sedangkan untuk instansi yang akan mengisi, Arlan mengatakan bahwa saat ini sudah ada total 17 instansi yang akan mengisi Mal Pelayanan Publik Seluma.
Baik instansi dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal.
Terbagi menjadi 10 instansi dari OPD dan 7 dari instansi vertikal, 17 instansi ini bergerak di bidang pelayanan sehingga mempermudah masyarakat apabila mengurus keperluan administrasi dan yang lainnya.
"Ada 17 instansi yang dipastikan bergabung, itu bergerak di bidang pelayanan semua sehingga mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam mengurus keperluan dan kebutuhannya," beber Arlan.
Dalam melaksanakan persiapan Mal Pelayanan Publik tahun ini, Arlan juga mengatakan bahwa ini dilakukan tanpa ada anggaran.