Berebut Lahan Parkir, Jukir Dianiaya Rekan dengan Sajam Lapor Polisi, Begini Kronologisnya

JUKIR: Tidak terima lahan parkir digangu rekan sesama juru parkir (jukir). Dugaan penganiayaan sesama jukir di depan Toko New Khatulistiwa yang berada di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban berujung ke laporan polisi. FIKI/RB --

Karena hal itu, lantas korban menegur terlapor, saat ditegur terlapor tidak terima sehingga terjadilah selisih antara keduanya,

Yang akhirnya terlapor mengeluarkan sajam yang tersimpan di pinggang dan langsung mengarahkan ke korban. 

“Sajam itu mengenai lengan kanan korban, sehingga mendapati dua luka gores,” ujarnya. 

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tsk Penganiaya Mahasiswi, Ternyata Teman Sendiri, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Belum Ada Pemulihan Kerugian Negara Perkara Korupsi KUR BSI Rp1,4 Miliar, Jaksa Lakukan Ini

Beruntungnya, kejadian itu cepat dilerai oleh rekan-rekan jukir lain, sehingga perselisihan itu tidak berunjung panjang. 

“Akibat dari pristiwa itu korban melaporkan kasus ini,” sebutnya. 

 

I don't accept the parking area being disturbed by my fellow parking attendants (jukir).

The alleged abuse of a fellow carer in front of the New Khatulistiwa Shop in the Rear Pondok Village, Ratu Samban District resulted in a police report.

The Jukir who reported his colleague was Lintong (39), a resident of Jalan Sumbawa Sention, Sungai Serut District.

Triggered by the parking lot being disturbed by the reported party,

the two of them had a difference of understanding, until the victim and complainant Lintong admitted that he was attacked by the reported party with a sharp weapon (sajam).

Lintong reported his fellow Jukir, named Baggas, on suspicion of light abuse with Sajam to the Bengkulu Police.

This incident was confirmed, Bengkulu Police Chief, Police Commissioner. Deddy Nata, SIK, through the Head of Public Relations of the Bengkulu Police, Iptu. Endang Sudrajat, when confirmed by RB, Wednesday (31/1).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan