BREAKING NEWS: Kantor Bupati Bengkulu Utara Didemo! Ini Masalahnya

Kantor Bupati Bengkulu Utara Didemo dengan tuntutan kejelasan APBD 2024 hingga penerimaan PPPK. (Foto: Tri Shandy Ramadani/KORANRB.ID)--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Kantor Bupati Bengkulu Utara, Kamis 1 Februari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB didemo massa yang berjumlah sekitar 20 orang. 

Massa menamakan diri sebagai masyarakat peduli pembangunan (MAPAN) itu, datang ke Kantor Bupati Bengkulu Utara sembari membentangkan poster berisikan tulisan.

Tak hanya itu mereka juga melakukan aksi demo di kantor DPRD Bengkulu Utara dengan membawa karton bertuliskan tuntutan dan satu mobil pengeras suara. 

Diantaranya maksud kedatangan mereka adalah mempertanyakan kejelasan APBD 2024 yang sampai saat ini belum berjalan.

BACA JUGA:Warga Minta Lantik Pjs Kades Kemang Manis, Ancam Demo Bupati!

Hal itu lantaran adanya polemik persyaratan antara Pemkab Bengkulu Utara dengan Pemprov Bengkulu. 

“Karena dari hasil klarifikasi kami ke Pemprov ternyata syarat RAPBD yang diajukan oleh Pemkab Bengkulu utara belum lengkap,” kata Amirul Mukminin salah satu koordinator lapangan demo

Ia menerangkan selain itu mereka juga menuntut terkait pemerataan pembangunan yang harus menjadi pedoman pemerintah Bengkulu Utara. 

Sehingga pembangunan bisa dilakukan di wilayah kecamatan Air Besi, Arma Jaya, Air Napak dan Hulu Palik terutama infrastruktur jalan dan jembatan. 

BACA JUGA:Petani Sawit di Kaur Demo, Tuntut PT DSJ Ditutup, Ini Alasannya

“Kami menuntut pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bengkulu Utara,” tegasnya. 

Mereka juga menyatakan jika mereka memiliki data terkait adanya dugaan pemalsuan data yang dilakukan oleh peserta Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pemalsuan ini dilakukan oleh oknum perangkat desa yang mendapatkan SK dari salah satu sekolah dan menyatakan jika oknum tersebut sebagai operator sekolah. 

“Kami memiliki datanya, saat ini peserta tersebut lulus. Sedangkan sehari hari oknum tersebut bekerja di kantor desa,” tegasnya. 

Tag
Share