Pramuka MTs Negeri 2 Seluma Langganan Juara, Prestasinya Membanggakan
BANGGA: Pelajar berprestasi dari MTs Negeri 2 Seluma saat foto bersama usai upacara. Di MTs Negeri 2 ekskul Pramuka selalu mendapat juara.-Foto: MTs Negeri 2 Seluma-
KORANRB.ID - Tidak hanya memiliki keunggulan di bidang keagamaan, MTs Negeri 2 Seluma memiliki prestasi pada ekstrakurikuler (Ekskul) pramuka.
Ekskul ini kerap menghasilkan para juara di setiap kompetisi yang diikuti, baik tingkat Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, se-Sumbagsel hingga regional Sumatera.
Kepala MTs Negeri 2 Seluma, Edy Susmita, M.Pd mengatakan ekskul pramuka yang bernama Gudep UBK-HTS pangkalan MTs Negeri 2 ini memiliki pembina bernama Erwan, S.Pd.
Saat ini anggota aktifnya sebanyak 86 orang, baik dari kelas 7, 8 dan 9.
"Jadi tidak hanya memprioritaskan di keagamaan, namun kami juga memiliki prestasi bidang lainnya. Salah satunya pramuka yang sudah memiliki puluhan prestasi," kata Edy.
BACA JUGA:Perketat PPDB 2024, Gubernur Rohidin Berikan 4 Arahan kepada Forum Kepala Sekolah
Edy menjelaskan latihan ekskul pramuka dilakukan setiap hari Sabtu sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB.
Hampir sama dengan ekskul lainnya, banyaknya prestasi yang berasal dari ekskul pramuka dibuktikan dengan raihan MTs Negeri 2 Seluma dalam beberapa perlombaan.
Prestasi terbaru yakni perlombaan yang diikuti di Kabupaten Kepahiang pada Januari lalu.
Dalam perlombaan tersebut 9 piala berhasil diraih usai mengalahkan peserta lainnya se-Provinsi Bengkulu.
"Lomba terbaru yang kita ikutkan dan menjadi juara yakni pada HUT Gudep MTs Negeri 1 Kepahiang. Di sana kita berhasil meraih juara umum 2 putri dan juara umum 3 putra," jelas Edy Susmita.
Terpisah, Pembina Gudep UBK-HTS pangkalan MTs Negeri 2, Erwan mengatakan banyaknya prestasi ini tidak lepas dari dukungan sekolah, semangatnya para pelajar maupun bantuan dari dua orang asisten pembina.
Kedua asisten pembinan yakni Beni Pernandes yang merangkap penjaga sekolah dan Wega Sriganti yang juga Staf Tata Usaha MTs Negeri 2.
BACA JUGA:Tahun 2024 Retribusi KIR Ditiadakan, Ini Alasannya