Buntut Laporan APPSI, Dua OPD Ini Dipanggil DPRD Kota Bengkulu

PANGGIL: DPRD Kota Bengkulu akan memanggil dua OPD yakni Disperindag Kota Bengkulu dan Dinas PUPR Kota Bengkulu, menanggapi aduan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). ALVIN/RB--

BENGKULU – DPRD Kota Bengkulu akan memanggil dua OPD yakni Disperindag Kota Bengkulu dan Dinas PUPR Kota Bengkulu, menanggapi aduan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). 

Pasalnya, APPSI menilai pembongkaran lapak pedagang di Pasar Panorama tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Bustari menegaskan akan memanggil Disperindag Kota Bengkulu untuk dimintai klarifikasi tentang aduan APPSI.

“Kita akan panggil Disprdindag sebagai pengelola Pasar Panorama dan PUPR Kota sebagai pelaksana kegiatan pembangunan,” terang Bustari.

BACA JUGA:Dempo: Rakyat Jangan Dibohongi, Bilang Gratis Tapi Bayar

BACA JUGA:APPSI Bengkulu Hiring Soal Pembongkaran Lapak di Pasar Panorama, Gagal Temui Pj Walikota

Langkah ini diambil untuk mendengarkan permasalah dari dua pihak yang saat ini sedang bergejolak. Ini juga dilakukan untuk mencari kebenaran yang harusnya ditegakkan.

“Kita akan tanya permasalahannya apa, kok sampai pedagang protes, jadi harapannya setelah kita lakukan pemanggilan, masalah bisa diselesaikan,” ungkap Bustari.

Ia berharap, dua OPD terkait bisa membuka secara jelas apa saja yang menjadi dasar mereka membangun dan melakukan pembongkaran lapak pedagang tersebut.

“Kita maunya semua jujur dan tidak ada yang ditutup-tutupi, karena menyangkut hak banyak orang, jadi harus diselesaikan secepatnya,” ucap Bustari.

BACA JUGA:9 Pakta Integritas OPD, Tuntaskan Keluhan Masyarakat 24 Jam, Pj Walikota: Kalau Tidak Mampu, Harus Dirotasi

BACA JUGA: Tingkat Kerusakan Hutan Bengkulu Capai 13 Persen, jadi Pemicu Banjir, Begini Penjelasannya

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR menyebutkan saat ini melalui PUPR Kota Bengkulu sedang melakukan kegiatan perbaikan beberapa titik di Pasar Panorama untuk peningkatan pelayananan.

“Karena kalau kios bersih, dan tidak rusak, kan bagus, dan pedagang nyaman berdagang, jadi kita melakukan perbaikan agar pedagang mau berdagang didalam,” terang Bujang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan