Ini Rincian Temuan Perjalanan Dinas Rp6,6 Miliar Anggota DPRD Kaur

Rusman/RB BERLANGSUNG: Anggota DPRD Kabupaten Kaur saat melakukan rapat Paripurna di tahun 2023 yang lalu. Kejari Kaur meminta 25 anggota DPRD Kaur mengembalikan temuan anggaran perjalanan dinas mereka.--Rusman Afrizal/RB

Untuk melakukan penyelesaian tuntutan ganti rugi atas temuan tersebut. Sebab dari tahun lalu anggota DPRD Kabupaten Kaur tidak kunjung mengembalikan kerugian negara tersebut. 

BACA JUGA:Prediksi dan Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Asia 2023, Bakal Ada Kejutan!

"Audit terkait dana perjalanan dinas ini telah dilakukan dari tahun 2022 yang lalu. Karena tidak kunjung di bayarkan oleh yang bersangkutan maka kita menggandeng ke Kejari Kaur," terang Harika. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan