Ini Rincian Temuan Perjalanan Dinas Rp6,6 Miliar Anggota DPRD Kaur

Rusman/RB BERLANGSUNG: Anggota DPRD Kabupaten Kaur saat melakukan rapat Paripurna di tahun 2023 yang lalu. Kejari Kaur meminta 25 anggota DPRD Kaur mengembalikan temuan anggaran perjalanan dinas mereka.--Rusman Afrizal/RB

24. RB Rp201.563.050

BACA JUGA:10 Rekomendasi Game Petualangan Seru di PS3

 25. RZ Rp30.857.400

RZ saat ini tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Kaur, karena sudah mengundurkan diri.

"Bahkan diantara nama mereka ada salah satu yang sudah menjadi mantan anggota dewan. Karena sudah mengundurkan diri," terang kasi Datun.

Dwi menegaskan, Kejari Kaur telah memberikan tenggat waktu pengembalian kerugian negara oleh para anggota dewan yang bersangkutan hingga tanggal 10 Bulan April mendatang. 

Apabila ada anggota dewan, tidak melakukan pengembalian maka perkara ini akan naik ke bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Kaur.

BACA JUGA:Mobil Anda Bau Apek? Cukup dengan Bahan Dapur Ini Masalah Teratasi

"Kalau memang tidak melakukan pengembalian, maka kita akan melakukan proses selanjutnya," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kaur Ujang Julisman, S.Sos M.Si  mengatakan saat ini sepenuhnya masalah itu telah ditangani oleh pihak Kejari Kaur.

Sudah diminta pertanggung jawaban ke perseorangan anggota DPRD Kaur oleh pihak Kejari.

Sedangkan Sekretariat Dewan hanya melakukan pengawasan dan perekapan apabila ada anggota DPRD yang mengembalian kerugian negara tersebut.

BACA JUGA:Hati-Hati! Ternyata Ini Arti Kelabang Masuk Rumah, Benarkah Jadi Syarat Santet?

"Kita sekarang hanya pengawasan saja, semuannya sudah ke diarahkan ke perseorangan. Jadi kalau ada yang tidak mengembalikan, maka kebijakan dari Kejari jika ingin menaikan masalah ini ketahapan selanjutnya," terang Sekwan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur Harika, SE menerangkan untuk melaksanakan tindak lanjut terkait temuan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Kaur tahun 2021 dan 2022 Pemkab Kaur menggandeng Kejari Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan