Cegah Karyawan Golput, Sekda Mukomuko Bagi Trik Ini ke Bos Perusahaan

SIMULASI: Penyelenggara Pemilu beberapa waktu lalu menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Mencegah karyawan yang bekerja di perusahaan golput sekda Mukomuko sampaikan triknya.--Firmansyah/RB

BACA JUGA:Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Memasuki Tahap Perangkingan

 4 Kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Malin Deman tepatnya di Desa Gajah Makmur, Desa Semambang Makmur, Desa Lubuk Talang dan Desa Serami Baru.

 Kemudian Kecamatan Ipuh di Desa Air Buluh, Desa Manunggal Jaya dan  Desa Retak Ilir. Selanjutnya Kecamatan Teramang Jaya desa Lubuk Silandak.

 Terakhir Kecamatan Penarik, yaitu Desa Penarik, Desa Sido Mulyo, Desa Sendang Mulyo, dan Desa Bukit Makmur.

"Yang pastinya anggota sudah diperintahkan menyiapkan segala sesuatunya. Untuk 30 TPS sulit terjangkau ini akan kita siapkan pengamanan ekstra. Sehingga terciptanya Pemilu Damai dan berjalan lancar," terangnya.

BACA JUGA:Dinkes Seluma Senam Bersama Petugas Pemilu, Jaga Kesehatan Jelang Hari Pemungutan Suara 

Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Teguh juga menyampaikan, hingga saat ini pengawasan agar terciptanya Pemili bersih, damai, dan kondusif terus dilakukan.

 Untuk lapor terkait Pelanggaran Pemilu sebelumnya terkait penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan sudah diselesaikan.

"Hanya itu saja yang kami terima laporan secara resmi, terkait posisi pemasangan APK yang salah,"kata Teguh.

Teguh juga menambahkan, sedang terkaita laporan pelanggaran yang dilakukan ASN hingga Jumat 2 Februari 2024 belum ada yang masuk. 

BACA JUGA: Trayek Tol Laut Bengkulu-Tanjung Priok Diaktifkan, Ini Kelebihannya

Karena sudah jauh hari ASN disampaikan untuk tidak berkampanye dan harus netral. 

Netralitas tersebut juga menjadi komitmen Pemkab Mukomuko. 

Namun jika memang nanti ada tentu Bawaslu Mukomuko akan proses sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran kode etik ASN, kami akan mengeluarkan surat rekomendasi ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Karena berkaitan sanksi Kemendagri la yang menentukan," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan