Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan
ARIS/RB BAROMETER: Seluruh pelayanan akan terpusat ke Kantor DPMPTSP ini. --
TUBEI, KORANRB.ID - Kendati sudah berada di zona hijau pelayanan publik kategori B, dengan Opini Kualitas Tinggi, Pemerintah Kaupaten (Pemkab) Lebong tidak lantas berpuas diri.
Untuk pelayanan publik tahun ini Pemkab Lebong menargetkan adanya peningkatan. Yakni kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi.
Dikatakan Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Lebong, Hery Setiawan, ST, peningkatan kategori pelayanan publik itu sesuai keinginan bupati. Termasuk dorongan dari Ombudsman yang memastikan tidak banyak lagi persyaratan yang harus dipenuhi Pemkab Lebong untuk bisa naik kategori.
BACA JUGA:40 WBP Lapas Curup Direhab
''Intinya pelayanan administrasi yang lebih cepat lagi, seperti adanya pelayanan cepat pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik,'' kata Hery.
Dengan beroperasinya Mall Pelayanan Publik (MPP) tahun ini, diyakininya peluang peningkatan pelayanan semakin besar.
Tinggal lagi penyediaan layanan pengaduan di pusat pelayanan terpadu yang bernaung di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu.
''Di luar itu tentu saja harus ada komitmen dari semua instansi pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan,'' terang Hery.
Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebong, Hj. Nelawati, SP, MM menjelaskan sudah ada 22 instansi yang tergabung ke MPP.
BACA JUGA:Pemkab Tunggu Kiriman Rp 12 Miliar Sisa DBH
Namun dari jumlah itu baru 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Lebong yang bergabung. Keempatnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketenagkerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Dengan jumlah yang terbilang minim itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengusulkan penambahan 6 OPD bergabung ke MPP.
''Usulan sudah kami sampaikan ke bupati dan mudah-mudahan bisa diakomodir,'' jelas Nelawati.
Untuk pelayanan MPP sejauh ini dinilainya sudah cukup efektif. Banyak masyarakat yang merasakan manfaat MPP secara langsung. Antara lain menyingkat waktu pengurusan pelayanan perizinan.