11 Pelanggaran Diproses dan 5 Rekomendasi Sanksi Dikeluarkan Bawaslu Kota Bengkulu
11 pelanggaran diproses dan 5 rekomendasi sanksi dikeluarkan Bawaslu Kota Bengkulu--Abdi/rb
“Kami proses itu semua dengan berlandaskan regulasi dan sesuai dengan tahapan penanganan yaitu 14 hari kerja,” ucap Rahmat.
BACA JUGA:Bawaslu Panggil Oknum Pejabat, Tindakannya di Dinkes Kota Diduga Langgar PKPU
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Minta Bawaslu Tindak ASN Tidak Netral
Rahmat menekankan, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dari tindak pelanggaran disekeliling mereka. tentu dengan begitu dapat menciptakan iklim demokrasi yang baik, damai serta Jujur dan Adil (Jurdil).
“Kita inginkan masyarakat berperan aktif dalam pengawasan juga, hal tersebut sangat diperlukan untuk jalannya pemilu ini,” harap Rahmat. (**)