Bawaslu Tangani 4 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Begini Nasib Kasusnya Sekarang!
ASN: Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang diambil sumpah beberapa waktu lalu. Makin dekat hari pencobloan, ASN tetap dituntut menjaga netralitasnya.--Dokumen RB
Mengenai hal ini, tokoh pemuda dan mahasiswa Kabupaten Kepahiang Kurnia Eja Putra, Minggu 5 Februari 2024 mengatakan, Bawaslu merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilu.
Bawaslu mesti lebih aktif mencermati indikasi pelanggaran yang terindikasi telah melibatkan ASN.
Menurutnya, akan menjadi sebuah preseden buruk jika kemudian ada kesan Bawaslu justru membiarkan indikasi pelanggaran yang telah terjadi.
"Pengawaskan sudah dibentuk sampai tingkat desa.
BACA JUGA: Bandrun: Tujuan Reses Adalah Ajang Silaturahmi
Jika dirasa pelanggaran yang dilakukan kuat, Bawaslu mesti berani mengambil sikap.
Apalagi ini terkait dengan indikasi pelanggaran ASN.
Aturannya kan sudah jelas dan kita semua tahu. ASN itu netral, bukan malah jadi pemain selama Pemilu 2024 ini," beber Kurnia.
Ketua Umum HMI Komisariat UMB II ini juga meminta masyarakat juga bersikap reaktif, terhadap semua indikasi pelanggaran yang terindikasi dan berpotensi terjadi selama Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Gubernur Dorong Riak Siabun jadi Lumbung Pengembangan Ternak
"Di Kepahiang ini sekarangkan banyak yang terkait dengan pemangku kebijakan maju sebagai Caleg.
Jelas saja, ini berpotensi besar melibatkan para ASN untuk terkait secara langsung atau tidak.
Tinggal lagi Bawaslunya yang mesti jeli dan tentunya berani," demikian Kurnia.