Hasil Uji Kompetensi 41 Pejabat Diserahkan ke Gubernur, Ini Tindak Lanjutnya

Hasil uji kompetensi 41 pejabat diserahkan ke Gubernur--bella/rb

Sudah di tandatangan berita acaranya baru diserahkan kepada gubernur," jelas Isnan.

Setelahnya, merupakan kewenangan gubernur untuk memanfaatkan hadil tersebut untuk apa.

BACA JUGA:Semua Pekerjaan Sudah Lelang di Februari, Semua OPD Wajib Tahu Pesan Gubernur

BACA JUGA:Kendaraan Listrik Bank Bengkulu Sudah Beroperasi di TMII, Gubernur Rohidin Sampaikan Harapan

Yang pasti, menurut Isnan Gubernur Rohidin akan melihat momentum dengan baik.

Mengenai dampak jika dilakukan rotasi sebelum atau sesuadah Pemilu.

"Akan berdampak apa kalau dilakukan sebelum pemilu. Mungkin memperkecil dampak itu dengan sebaiknya mutasi ini dilakukan sebelum pemilu. Itu kewenangan gubernur," terangnya.

Pelaksanaan rotasi dan mutasi tersebut, menurut Isnan semuanya serba mungkin.

Mungkin dilakukan sebelum pelaksanaan pemilu, mungkin juga sebelum pemilu. Karena, itu juga akan dilaksanakan secara berantai.  

BACA JUGA:Soal Kendaraan ODOL, Gubernur Minta Patuhi Standar Muatan

BACA JUGA:Respon Cepat Longsor Lintas Lebong-Rejang Lebong, Gubernur Turunkan Alat Berat

"Jika hasil ujikom ini dipakai untuk mutasi atau rotasi itu kan dampaknya juga adalah ke kegiatan berikutnya," imbuhnya. 

Mengenai hasil tersebut dan dampak dari mutasi nanti akan dilakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemprov Bengkulu, pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur usai diserahkannya hasil Ujikom tersebut.

"Mungkin pengisian jabatan kosong. Atau pengisial kepala-kepala OPD yang kosong, akan dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan proses lelang dan semacamnya. Kita masih menunggu," tuturnya.

Namun, ditekankan  Isnan pemilu tidak ada kaitannya dengan kegiatan mutasi. Karena mutasi dilakukan benar-benar untuk kegiatan organisasi dan birokrasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan