Polres Kepahiang Usut Dana Desa Suro Bali 2023 Sebelum Inspektorat Audit
PENGUSUTAN: Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira Wijaya mengaku soal pengelola Dana Desa 2023 Suro Bali diambil alih penyidik Polres Kepahiang. Foto: HERU/RB--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang diusut Polres Kepahiang.
Pengusutan pengelolaan Dana Desa di Desa Suro Bali tahun 2023 dilakukan Polres Kepahiang lantaran satu-satunya desa di Kabupaten Kepahiang yang tidak melakukan pencairan Dana Desa secara penuh.
Sebelum Polres Kepahiang menangani soal Dana Desa Suro Bali, auditor Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang sempat berencana melakukan audit investigatif pada awal tahun 2024.
BACA JUGA:Jangan Tergiur Travel Umrah Abal-abal, Salah Satu Cirinya Harga Miring
BACA JUGA:7 Makanan Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Kopi dan Teh, Salah Satunya Makanan Dingin
Inspektorat akan melakukan audit secara menyeluruh baik dari sisi pemerintahan (P2OP2) dan tentunya pengelolaan keuangan Dana Desa Suro Bali secara detil.
Dengan ditanganinya pengelolaan Dana Desa Suro Bali, oleh Polres Kepahiang, dengan sendirinya Ipda Kabupaten Kepahiang telah menyerahkan penanganan secara penuh ke aparat penegak hukum tersebut.
"Bukan melepas, kan tidak mungkin auditnya dilakukan 2 institusi," ujar Plt. Inspektur Ipda Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusuma, S, S.Sos, MAP, Selasa 6 Februari 2024.
Meski demikian lanjutnya, dalam hal pengauditan nantinya penyidik Polres Kepahiang akan tetap berkoordinasi dengan auditor Ipda Kabupaten Kepahiang.
"Kita kan ada tenaga yang kompeten. Teknisnya, kita tinggal menunggu surat resmi dari penyidik untuk melakukan audit,’’ terang Dedi.
Dijelaskan Dedi, waktu itu pihaknya sebelum melakukan audit investigatif, telah lebih dulu menurunkan Irban II guna melakukan monitoring serta melayangkan teguran kepada Camat Ujan Mas pada 11 Desember 2023.
Dengan ditanganinya soal dana desa oleh aparat penegak hukum, telah berdampak langsung kepada penyaluran Dana Desa Suro Bali di tahun anggaran 2024.
Desa Suro Bali tidak bisa menikmati Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahun 2024 secara penuh. Penyebabnya masih terkait dengan realisasi ADD/DD 2023 yang saat itu tak terserap 100 persen.
BACA JUGA:Jadwal Libur Panjang Akhir Pekan Ini, Tanggal 9 Februari 2024 Juga? Cek SKB 3 Menteri