Pemkab Mukomuko Buka Lelang JPTP, Ada 9 Formasi

Pemkab Mukomuko Buka Lelang 9 Formasi JPTP, Isi Jabatan Kosong Apa Saja?--

BACA JUGA:Kemensos Distribusikan Logistik Bencana Alam Untuk Bengkulu Tengah

Hingga akhirnya KASN diakhir tahun lalu di bubarkan pasca revisi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. 

Dimana dibubarkannya KASN ini disambut baik oleh ASN didaerah. Pasalnya jika berbicara fungsi KASN hanya memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi. 

Terkadang ketentuan harus adanya rekomendasi KASN, membuat daerah lamban melakukan pengisian jabatan eselon II yang kosong.

Juga terkadang terjadi perbedaan antara keputusan yang dikeluarkan KASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan usulan ASN. 

Maka dari itu berkaitan urusan birokrasi ASN saat ini langsung ke Kemendagri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan