Viral di Media, Potongan Dana BOK Sempat Stop

LUBIS/RB SIDANG: Saksi yang hadir dalam persidangan pembuktikan perkara dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Pasar Ikan tahun anggaran 2022 memberikan keterangan.--

Made menyebutkan, dana saving Rp 30 ribu itu kemudian digunakan untuk kepentingan bersama pegawai dan Puskesmas. 

Kesepakatan para pegawai memang tidak tertulis. Meski demikian kata Made, kesepakatan diakui bersama para saksi yang dihadirkan dalam persidangan untuk melakukan dana saving tersebut.

“Walaupun itu (kesepakatan, red) tidak tetulis, karena kesepakatan merupakan roh dari persetujuan dana saving itu. Itulah kebijakan-kebijakan yang dilakukan terdakwa selaku Kapus, demi kepentingan pegawai dan Puskesmas, tidak ada unsur tipikornya. Justru seharusnya pemerintah mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Kapus ini,” tutup Made.(jam)

      

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan