Alih Fungsi Persawahan 8.375 Hektare jadi Kebun Sawit, Ingatkan Pemilik Lahan
SAWAH: Lahan yang diperuntukan menanam padi ini terancam beralih fungsi menjadi kebun sawit, Pemkab Mukomuko ingatkan pemilik. Foto: PendampingPertanian/RB--
BACA JUGA:Gelar Operasi Pasar Murah, Gubernur Rohidin Pastikan Stok Beras Aman
Maka dari itu ia meminta aktivitas alih fungsi lahan persawahan ini dihentikan. Kemudian lahan yang sudah tetanam dapat di bersihkan kembali dari komiditi kelapa sawit.
‘’Ini untuk semua petani. Kami minta tidak lagi melakukan alih fungsi persawahan. Terkhusus kepada petani penggarap lahan cetak sawah baru program pemerintah,’’ sampai Sekda.
Sekda sangat menekankan lahan yang ada digarap sesuai dengan peruntukannya. ‘’Jika masih juga melanggar dengan terpaksa kita akan tertibkan, karena jelas lahan tersebut peruntukan sawah bukan kebun kelapa sawit,” pungkasnya.