Alih Fungsi Persawahan 8.375 Hektare jadi Kebun Sawit, Ingatkan Pemilik Lahan

SAWAH: Lahan yang diperuntukan menanam padi ini terancam beralih fungsi menjadi kebun sawit, Pemkab Mukomuko ingatkan pemilik. Foto: PendampingPertanian/RB--

BACA JUGA: Sepanjang 2023, Ribuan Pangilan Masuk ke Layanan Darurat 112

BACA JUGA: Distribusi Logistik Pemilu ke Daerah Sulit Ini, KPU Hadapi Tantangan dan Rintangan

Karena potensi tersebut pula kemudian dilakukan alih fungsi lahan perkebunan ke lahan cetak sawah baru. Diusulkan Pemkab Mukomuko ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. 

Atas usulan tersebut, Pemkab Mukomuko menerima 2 kali pelaksanaan program cetak sawah baru.

“Kita mendapatkan 2 kali program cetak sawah baru dengan target 1400 hektar dan dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2019 lalu,” ungkap Pitriani.

Namun dalam pelaksanaan program cetak sawah baru di Kabupaten Mukomuko dalam kurun waktu 2 tahun hanya dapat dilaksanakan seluas 956,93 hektar. 

Sisanya, kembali diusulkan pada tahun 2020. Akan tetapi, usulan program cetak sawah baru tambahan hingga sekarang belum terlaksana. 

Seperti yang diketahui program cetak sawah baru yang alih fungsi ke tanaman kelapa sawit itu termasuk dari bagian program cetak sawah baru pemerintah tahun 2019 lalu.

‘’Berdasarkan hasil survei dan infromasi kelompok, lahan cetak sawah baru yang telah alih fungsi ini merupakan lahan produktif, menghasilkan. Sumber airnya ada, tidak ada kendala,” jelasnya.

Untuk program lahan cetak sawah baru di Kabupaten Mukomuko 2017 dan 2019 lalu, menyentuh beberapa wilayah sentra produksi pertanian. 

Di antaranya, areal pertanian di Kecamatan Air Manjuto, XIV Koto, Lubuk Pinang dan V Koto. 

Selain itu program cetak sawah juga tersebar di beberapa kecamatan. Namun yang terluas tetap di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, tepatnya di SP8 Desa Sumber Makmur.

“Pembukaan lahan cetak sawah baru ini untuk pengembangan pertanian holtikultura. Maka dari itu tidak ada alasan ditanami sawit,” sampainya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si mengaku telah menerima laporan terkait adanya aktivitas alih fungsi persawahan pertanian yang melibatkan petani penggarap lahan cetak sawah baru. 

BACA JUGA:Jaga Netralitas ASN! Simak Pesan Asisten II Pemprov Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan